Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada integritas penyelenggaraan dan partisipasi masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran tentang maraknya politik uang, manipulasi data pemilih, dan mobilisasi aparat untuk kepentingan politik tertentu semakin sering mencuat.
Belum lagi intervensi situasi politik nasional dalam pilkada yang juga menggunakan “tangan-tangan” sistem hukum atau merujuk pada pendapat saya sebelumnya mengenai isu politisasi hukum dan netralitas aparat.
Isu-isu ini menodai Pilkada sebagai institusi demokrasi dan memunculkan krisis kepercayaan di kalangan masyarakat.
Di sisi lain, demokrasi Indonesia juga sedang menghadapi tantangan dari krisis rasionalitas publik. Mengutip pandangan Jurgen Habermas, sistem politik hanya bisa bertahan jika masyarakat memiliki kepercayaan penuh pada integritas keputusan administratif yang diambil oleh pemerintah.
Ketika keputusan-keputusan tersebut dipersepsikan sebagai bagian dari agenda tersembunyi, maka legitimasi politik pemerintah pun dipertanyakan. (Jurgen Hebermas; 2004).
Inilah sejatinya yang tercermin dari praktik kriminalisasi atau politisasi hukum yang nyata terjadi selama ini.
Logika kekuasaan dan politik, berbenturan satu sama lain dengan pengetahuan dan hukum positif. Tidak adanya integrasi yang solid antara pengetahuan, keputusan politik dan hukum itu akhirnya melahirkan krisis rasionalitas dalam diri masyarakat.
Wacana bahwa demokrasi Indonesia sedang menghadapi ancaman serius bukanlah hal baru.
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau