Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024

Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Dalam kerangka itu, Pilkada 2024 bisa menjadi momen penting untuk menguji sejauh mana demokrasi Indonesia mampu bertahan dari krisis tersebut.

Dalam konteks ini, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas aktif yang memastikan bahwa proses politik berjalan dengan jujur dan adil.

Meningkatnya kesadaran politik di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, menjadi harapan besar untuk melawan praktik-praktik manipulatif yang kerap terjadi dalam Pilkada.

Selain itu, munculnya banyak kandidat oposisi yang kuat dalam Pilkada juga menjadi salah satu indikator sehatnya demokrasi. Oposisi adalah elemen esensial dalam sistem demokrasi karena berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan dan memberikan ruang untuk perdebatan kebijakan.

Sayangnya, dalam banyak kasus, calon atau tokoh yang tidak diinginkan oleh penguasa (oposisi) sering kali dilemahkan melalui berbagai cara, termasuk kriminalisasi tokoh-tokoh kritis atau pembatasan akses terhadap sumber daya politik.

Tudingan ini terasa nyata dari berbagai pernyataan tokoh masyarakat yang selama ini dianggap kritis.

Kita tentu tidak lupa dengan proses hukum yang terjadi terhadap para pengkritik pemerintah sebelumnya. Berbagai intimidasi hingga kriminalisasi terjadi.

Demikian pula dengan pernyataan Hasto terkait upaya kriminalisasi dirinya maupun terhadap Anies Baswedan, calon Kepala Daerah tertentu, dan beberapa tokoh lainnya yang dianggap mengganggu kepentingan politik di Pilkada 2024 ini.

Wacana bahwa demokrasi Indonesia sedang menghadapi ancaman serius bukanlah hal baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News