Melawan, Pelaku Curas Ditembak
jpnn.com - MAKASSAR - Tersangka Saharuddin alias Sahar (32 tahun) ditangkap Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Saddang Baru sekitar pukul 22.30, Selasa (26/8). Saharuddin merupakan pelaku beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Makassar.
Modusnya, dia memecahkan kaca mobil korban yang rata-rata nasabah bank. Saharuddin saat ditangkap sempat mencoba melakukan perlawanan. Aparat Brimob Polrestabes pun terpaksa melumpuhkan Saharuddin dengan menembak kaki kanan pelaku.
Akhirnya pelaku pun berhasil diringkus. Kepada Fajar (Grup JPNN) Kapolsek Rapocini, Kompol Ade Hermanto, mengatakan bahwa saat diinterogasi
Saharuddin mengaku telah berulangkali melakukan aksi pencurian di Kota Makassar.
Aksi tersebut dilakukannya bersama Arsyad Dg Ngawing alias Yoyo yang juga ditangkap pada malam itu di Jalan Hertasning. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Rappocini.
"Kita masih kembangkan. Siapa tahu masih ada pelaku lain yang belum ditangkap. Untuk sementara kita juga melakukan pengecekan ke TKP-nya. Di mana saja mereka pernah melakukan pencurian," kata Ade. (ver/ian)
MAKASSAR - Tersangka Saharuddin alias Sahar (32 tahun) ditangkap Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Saddang Baru sekitar pukul 22.30, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom