Melawan, Pengedar Sabu Kelas Kakap Ditembak Mati

jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim meringkus dua pengedar kelas kakap asal Mojokerto.
Satu tersangka bernama Bayu Ferdiansyah, 23, terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Dari tangan pemuda warga Jalan Prajurit Kulon, Mojokerto tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni satu kilo sabu-sabu (SS).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), bisnis narkoba tersebut dikendalikan dari Lapas Porong.
Terbongkarnya peredaran SS kelas kakap tersebut berawal saat petugas melakukan penyelidikan di Lapas Porong.
Sebab berdasarkan informasi, ada salah satu napi yang berinisal RF mengendalikan peredaran SS dari Madura ke Mojokerto.
Dari hasil penyelidikan tersebut, didapat informasi jika akan ada pengiriman SS dengan jumlah cukup besar dari Madura.
Kemudian pada Kamis (14/12), anggota BNPP Jatim melakukan pengintaian di kawasan Jembatan Suramadu.
Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim meringkus dua pengedar kelas kakap asal Mojokerto.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P