Melawan, Penghina Kapolda Ditembak, Motif Langsung Terungkap

jpnn.com, TIMIKA - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika menangkap ST, pelaku tindak pidana penghinaan terhadap Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Saat diperiksa, ST mengaku sengaja mengunggah kalimat di status media sosial Facebook pribadinya agar dunia internasional ikut campur tangan atau mengintervensi masalah Papua.
"Maksud dan tujuan pelaku menuliskan kata-kata atau gambar pada dinding facebook-nya agar solidaritas internasional atau PBB mengetahui konflik yang ada di Papua dan mencarikan solusi terbaik," kata Kasat Reserse dan Kriminal Polres Mimika AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi di Timika, Senin (1/6).
ST yang diketahui merupakan humas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika itu ditangkap bersama seorang rekannya oleh aparat di Kuala Kencana, Timika pada pekan lalu.
Saat hendak ditangkap, ST sempat mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri.
Aparat melumpuhkan yang bersangkutan dengan menembakkan timah panas pada kaki kanannya.
AKP Burhanudin mengatakan penyidik telah memintai keterangan yang bersangkutan terkait proses hukum kasusnya.
ST mengakui telah memposting beberapa kalimat pada akun Facebook pribadinya 'bernama Wendanax Nggembu' pada 24 Mei 2020.
Polisi terpaksa menembak ST si pelaku dugaan penghinaan terhadap Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- 11 Korban KKB Telah Dievakuasi dalam Kondisi Tewas
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua