Melawan Petugas, Bandar Narkoba di Karawang Tak Diberi Ampun, Dooor!
Rabu, 05 Juli 2023 – 22:03 WIB
Dari pengakuan pelaku, mereka menerima kiriman ganja dari wilayah Jakarta, dan mengedarkannya di wilayah jalur Pantura Karawang-Subang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini dua bandar ganja itu ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Keduanya diancam pasal 114 jo pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman pidana untuk dua bandar ganja ini ialah penjara seumur hidup atau hukuman mati," katanya. (antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa ditembak petugas di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya