Melawan Petugas, Curanmor yang Baru Keluar Penjara Ini Roboh di Dorr...
jpnn.com - PEKANBARU - Mantan narapidana yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Sofyan Suwandi (35) diringkus kembali oleh tim buser Polresta Pekanbaru, Senin (24/8) siang.
Warga Jalan Rambutan Kecamatan Marpoyan Damai ini ditangkap berkat laporan Halimah (29) yang kehilangan sepeda motor dari depan rumahnya. Halimah
sepulang kerja, Senin (10/8) malam meletakkan sepeda motor Yamaha Mio Sporty miliknya di depan rumah.
Setelah beberapa jam, korban yang baru saja mandi tidak menemukan sepeda motornya terparkir.
"Pelaku berhasil kita ringkus sedang menunggu pembeli sepeda motor yang baru saja dicurinya pada Senin (24/8) pagi di Jalan Arifin Achmad. Kami terpaksa melumpuhkan tersangka karena melawan," terang Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK seperti dikuti Riaupos.co (Grup JPNN), Selasa.
Dijelaskan lebih jauh oleh AKP Bimo Arianto bahwa pelaku yang merupakan seorang residivis ini berhasil diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor dan satu unit kunci T.
"Kita masih melakukan pengembangan, kuat dugaan pelaku telah banyak melakuan aksinya. Hal ini dibuktikan pelaku hanya butuh waktu satu menit menjalankan aksi saat mencuri sepeda motor. Dan terhadap ulahnya kita menjerat pelaku dengan pasal 363 KKUHP Saat ini kita masih melakukan pengembangan," kata AKP Bimo.(def)
PEKANBARU - Mantan narapidana yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Sofyan Suwandi (35) diringkus kembali oleh tim buser Polresta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri di Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang