Melawan Petugas Gabungan, DPO Yentinus Kogoya Terpaksa Ditembak
Senin, 31 Oktober 2022 – 19:16 WIB

Yentinus alias Kumis Kogoya DPO Lapas Wamena terpaksa ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (31/10). ANTARA/HO/Humas Polda Papua
"Yentinus Kogoya alias Kumis saat ini dirawat di RSUD Dekai,” ujarnya.
Kamal menjelaskan Kogoya merupakan DPO narapidana Lapas Wamena yang melarikan diri pada tanggal 13 Juni 2022, bersama narapidana lainnya, yakni QieYaluk Heluka.
Kogoya ditangkap personel gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi pada tanggal 1 November 2021, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena yang kemudian oleh PN Wamena divonis hukuman 1 tahun 3 bulan.
"Dijadwalkan Rabu (2/11), Kumis diberangkatkan ke Wamena untuk proses hukum selanjutnya," kata Kamal. (antara/jpnn)
Yentinus Kogoya jadi DPO polisi atas kasus yang dibuatnya. Dia terpaksa ditembak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo