Melawan Petugas, Hasanudin tak Diberi Ampun, Kedua Kakinya Bolong Diterjang Peluru
![Melawan Petugas, Hasanudin tak Diberi Ampun, Kedua Kakinya Bolong Diterjang Peluru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/22/tersangka-hasanudin-saat-diamankan-di-polsek-muara-telang-ba-oplx.jpg)
“Ketika dicek, aksi kedua tersangka terekam CCTV,” bebernya.
Tidak berselang lama, akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka Angga Desmianto di wilayah Muara Telang.
“Kami amankan Minggu (19/9) tanpa perlawanan,” ucapnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Tri Deswiyadi SH.
Dari nyanyian tersangka Angga, ikut diamankan tersangka Hasanudin Selasa (21/9) yang bersembunyi di areal persawahan di Muara Telang.
Tersangka Hasanudin sendiri sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan tujuan untuk melarikan diri, tapi akhirnya diberikan tindakan tegas terukur.
“Sebelumnya kami berikan tembakan peringatan,” imbuhnya.
Atas perbuatan kedua tersangka, akan dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Di hadapan polisi, tersangka Hasanudin mengatakan terpaksa melakukan pencurian karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi meringkus dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di wilayah hukum Muara Telang, Banyuasin, Sumsel.
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara