Melawan Petugas, Mantan Kades Ini Langsung Dikirim ke Akhirat
jpnn.com, PALI - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tersangka merupakan mantan kepala desa (Kades) Pandan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, berinisial US.
Ia ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan sejumlah kantong berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Istri Dirawat karena Covid-19, Suami di Rumah Malah Garap Anak Gadisnya
“Benar, kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu-sabu. Hari ini akan dirilis langsung oleh Humas Polda Sumsel,” ujar Heri Istu singkat.(dho/sumeks)
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel