Melawan Petugas, Mantan Kades Ini Langsung Dikirim ke Akhirat
jpnn.com, PALI - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tersangka merupakan mantan kepala desa (Kades) Pandan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, berinisial US.
Ia ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan sejumlah kantong berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Istri Dirawat karena Covid-19, Suami di Rumah Malah Garap Anak Gadisnya
“Benar, kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu-sabu. Hari ini akan dirilis langsung oleh Humas Polda Sumsel,” ujar Heri Istu singkat.(dho/sumeks)
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
Redaktur & Reporter : Budi
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel