Melawan Petugas Polrestabes Medan, Kurir Sabu-Sabu 2 Kilogram Ditembak

Melawan Petugas Polrestabes Medan, Kurir Sabu-Sabu 2 Kilogram Ditembak
Terduga pelaku FS kurir sabu-sabu seberat dua kilogram diamankan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Pihaknya juga menyebutkan bahwa pelaku FS saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati," kata Teddy Marbun. (antara/jpnn)


Petugas Polrestabes Medan bertindak tegas dengan menembak kaki kurir sabu-sabu seberat dua kilogram.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News