Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati

Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
Polisi saat merilis kasus penembakan mati terhadap residivis kasus curanmor di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

jpnn.com, SURABAYA - Melawan dengan melemparkan bondet ke polisi saat ditangkap, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial S (27) ditembak mati petugas Subdit Jatanras Polda Jawa Timur.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Abaridi Jumhur mengatakan S merupakan residivis yang sudah beberapa kali ditangkap dan mendapat hadiah timah panas dari petugas.

S tercatat pernah ditangkap pada tahun 2015, 2018, dan 2022 dengan kasus yang sama.

"Bahwa tersangka S ini memang sudah empat kali keluar masuk penjara dan tadi malam saat mau kami amankan melakukan perlawanan dengan melempar bondet kepada anggota (polisi) makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Abaridi di Surabaya, Rabu.

Jumhur mengatakan petugas sebelumnya sudah melakukan pengintaian dan membuntuti komplotan pelaku sejak Selasa (12/11).

Namun, saat hendak diringkus, S bersama komplotannya langsung kabur sehingga dilakukan pengejaran sampai di kawasan Waru menuju arah Masjid Al Akbar Surabaya. Dalam pelarian tersebut, S terjatuh dari motor.

"Kami lakukan pengejaran terhadap komplotan ini mulai dari Taman Sidoarjo, mereka lalu berpencar ada yang ke arah bundaran waru, dan ada yang kabur dari Waru ke arah Masjid Agung (Masjid Al Akbar), nah (S) ini yang kami amankan," katanya.

"Sementara yang temannya lolos dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya. (antara/jpnn)

Polda Jatim tembak mati residivis pencurian motor karena melawan dengan melemparkan bondet.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News