Melawan Polisi, 1 Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati

Melawan Polisi, 1 Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (18/1/2022). (ANTARA/Willy Irawan)

jpnn.com, SURABAYA - Anggota Polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Timur menembak mati salah satu anggota komplotan pencuri kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom).

Identitas pelaku yang ditembak mati, yakni YS (22), warga asal Way Kanan Lampung.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan pelaku ini melawan saat akan diamankan, padahal sudah diberikan tembakan peringatan.

“Sehingga petugas melakukan tindakan tegas,” kata Gatot di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (18/1). 

Polisi juga menangkap enam pelaku lainnya, yakni YMS (33) warga Jakarta Timur, QH (38) warga Bogor, Jawa Barat, EB (30) warga Banjarnegara, Jawa Tengah, MS (30) warga Bekasi, Jabar, HS (28) dan A (25) yang sama-sama warga Way Kanan Lampung.

Dia menjelaskan modus operandi sindikat ini melakukan pencurian kabel PT Telkom, yakni dengan cara masuk melalui lubang atau dengan menggali.

Kemudian, kabel dililit atau diikat menggunakan rantai, dan ditarik menggunakan kendaraan sampai keluar dari tanah. 

“Kabel tersebut kemudian dipotong," tegas Gatot. 

Pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom ditembak mati oleh polisi di Jawa Timur. Pelaku mencoba melawan saat akan ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News