Melawan Polisi, 1 Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati
Rabu, 19 Januari 2022 – 01:55 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (18/1/2022). (ANTARA/Willy Irawan)
Petugas turun dan melakukan tembakan peringatan, namun pelaku memundurkan kendaraannya dan menancap gas maju dengan membelokkan kendaraan ke arah kanan berniat menabrak petugas.
"Lantaran terancam, petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan hingga mengenai tersangka YS. Dia meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya," tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom ditembak mati oleh polisi di Jawa Timur. Pelaku mencoba melawan saat akan ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir