Melawan Polisi, 7 Perampok Toko Handphone di Jambi Ditembak
Senin, 07 November 2022 – 10:27 WIB

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku, Minggu (6/11) (ANTARA/Tuyani)
Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil merampok 76 unit handphone dengan total nilai Rp 165 jutaan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan komplotan perampok ini, yaitu 36 unit HP berbagai merek dan tipe, 1 buah Dumy merek Samsung, 2 buah mouse merek Business.
Kemudian, 1 buah headset merek Robot, 4 set speaker berbagai merek, 1 buah brankas besi kondisi rusak bekas las, 1 unit mobil Innova hitam BG 1705 AA dan uang tunai senilai Rp 5,8 juta.
Dia mengatakan para perampok ini disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (antara/jpnn)
Tujuh perampok handphone di Jambi ditembak polisi akibat melawan saat penangkapan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan