Melawan Polisi, Dua Penjahat Sadis Terpaksa Dilumpuhkan

jpnn.com, MAKASSAR - Melawan polisi saat proses penangkapan, dua orang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa dilumpuhkan oleh timah panas tim Polrestabes Makassar.
Kedua pria ini merupakan pelaku kekerasan secara sadis yang terjadi pada 23 April 2023 lalu. Adapun kedua pelaku yang dimaksud, yakni berinisial AM dan AA.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menerangkan pelaku kekerasan itu melawan petugas saat proses penangkapan.
"Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga lakukan tindakan tegas terukur," kata Kombes M Ngajib, Rabu (26/4) sore.
Mokhamad Ngajib menerangkan keduanya residivis. Masing-masing AM pernah divonis 1 tahun tiga bulan dalam kasus serupa.
Sementara itu, AA merupakan salah satu resedivis dalam kekerasan pada tahun 2020. "AA maupun AM merupakan residivis dalam kasus yang sama," terang mantan Kapolrestabes Palembang.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini Polrestabes Makassar terlebih dahulu membekuk AM beberapa hari yang lalu.
Kemudian dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap empat orang pelaku lainnya salah satunya adalah AA.
Hingga saat ini, polisi sudah membekuk lima orang pelaku kekerasan secara sadis itu. Sementara pelaku lain masih dalam proses pengejaran.
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO