Melawan Polisi, Gembong Jambret Pengincar Tas Wanita Ditembak

Melawan Polisi, Gembong Jambret Pengincar Tas Wanita Ditembak
Pelaku jambret ditangkap Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru dengan barang buktinya. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur kepada gembong jambret yang meresahkan masyarakat di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Polisi menembak kaki jambret yang mencoba melawan dan kabur saat diringkus.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku MZ (21) dan MM (19).

“Gembong jambret ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 36 kali di wilayah hukum Polres Banjarbaru, Polresta Banjarmasin, dan Polres Banjar," ujar Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (19/3).

Pengejaran terhadap dua penjahat jalanan tersebut berawal dari laporan empat korban, warga Kota Banjarbaru.

Satu laporan masuk di Polres Banjarbaru, dan tiga di Polsek Banjarbaru Kota.

"Jadi korbannya wanita dengan sasaran tas yang digantung di bahu ketika korban berkendara di jalan raya," kata Andy.

Unit Buser Polres Banjarbaru yang di-backup Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Polda Kalsel alias Macan Kalsel pimpinan AKP Gita Suhandi Achmadi melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Kamis (18/3).

Gembong jambret ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 36 kali di wilayah hukum Polres Banjarbaru, Polresta Banjarmasin, dan Polres Banjar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News