Melawan Polisi, Gembong Jambret Pengincar Tas Wanita Ditembak

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur kepada gembong jambret yang meresahkan masyarakat di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Polisi menembak kaki jambret yang mencoba melawan dan kabur saat diringkus.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku MZ (21) dan MM (19).
“Gembong jambret ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 36 kali di wilayah hukum Polres Banjarbaru, Polresta Banjarmasin, dan Polres Banjar," ujar Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (19/3).
Pengejaran terhadap dua penjahat jalanan tersebut berawal dari laporan empat korban, warga Kota Banjarbaru.
Satu laporan masuk di Polres Banjarbaru, dan tiga di Polsek Banjarbaru Kota.
"Jadi korbannya wanita dengan sasaran tas yang digantung di bahu ketika korban berkendara di jalan raya," kata Andy.
Unit Buser Polres Banjarbaru yang di-backup Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Polda Kalsel alias Macan Kalsel pimpinan AKP Gita Suhandi Achmadi melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Kamis (18/3).
Gembong jambret ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 36 kali di wilayah hukum Polres Banjarbaru, Polresta Banjarmasin, dan Polres Banjar.
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel