Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas

Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
Tersangka Aroni saat diamankan di Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Diketahui, Aroni (23) merupakan residivis pelaku penusukan anggota polisi menggunakan sajam di tahun 2019 lalu dengan hukuman 5 tahun penjara.

"Pada 2019 lalu kasusnya ditangani oleh unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel," ungkap Ardan.

Dari informasi yang didapat, pelaku sudah sering kali melakukan kejahatan, seperti pencurian sepeda motor, bobol rumah dan kejahatan lainnya. (mcr35/jpnn)

Tersangka pencurian di rumah milik anggota polisi ditangkap, ia diberi hadiah timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News