Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
Jumat, 04 Oktober 2024 – 18:47 WIB
Diketahui, Aroni (23) merupakan residivis pelaku penusukan anggota polisi menggunakan sajam di tahun 2019 lalu dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Pada 2019 lalu kasusnya ditangani oleh unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel," ungkap Ardan.
Dari informasi yang didapat, pelaku sudah sering kali melakukan kejahatan, seperti pencurian sepeda motor, bobol rumah dan kejahatan lainnya. (mcr35/jpnn)
Tersangka pencurian di rumah milik anggota polisi ditangkap, ia diberi hadiah timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Diduga Gangguan Mental, Aswandi Nekat Panjat Tower Selular
- Siswa SD Ambil Makanan Bergizi Gratis Untuk Ibu, Bambang Haryo Beri Pesan Menyentuh
- Diduga Hendak Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Lansia Tewas Diamuk Massa
- Kain Tenun Tajung Wastra Palembang Tetap Eksis di Tangan Pengrajin Legendaris
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang