Melawan Saat Diringkus, Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi
jpnn.com, BATURAJA - Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
Petugas mendapat perlawanan sengit. Sempat terjadi pergulatan antara anggota dengan tersangka yang berusaha kabur.
Penangkapan berlangsung Kamis lalu, di rumah tersangka di jalan Jembatan Kemiling, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat. Darinya, polisi menyita sepucuk senpi rakitan dan 17 butir peluru.
Kemudian, menyita tiga paket hemat sabu dan lima paket ganja dari rumah tersangka.
"Tersangka memang sudah lama masuk target operasi (TO) penangkapan," kata Wakapolres OKU, Kompol Suryadi SIK MH, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Kepemilikan senpi oleh tersangka kini dalam pengembangan. Begitu juga asal sabu dan ganjanya. Pengakuan sementara tersangka, senpi itu titipan temannya.
Dia terancam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senpi Ilegal.
Sebelum menangkap Jon, polisi lebih dulu meringkus Zulfikri alias Boncel (43), terduga pengedar narkoba. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka di Desa Lubuk Batang Lama, Kamis (27/4), pukul 06.45 WIB.
Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar