Melawan Saat Diringkus, Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi

jpnn.com, BATURAJA - Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
Petugas mendapat perlawanan sengit. Sempat terjadi pergulatan antara anggota dengan tersangka yang berusaha kabur.
Penangkapan berlangsung Kamis lalu, di rumah tersangka di jalan Jembatan Kemiling, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat. Darinya, polisi menyita sepucuk senpi rakitan dan 17 butir peluru.
Kemudian, menyita tiga paket hemat sabu dan lima paket ganja dari rumah tersangka.
"Tersangka memang sudah lama masuk target operasi (TO) penangkapan," kata Wakapolres OKU, Kompol Suryadi SIK MH, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Kepemilikan senpi oleh tersangka kini dalam pengembangan. Begitu juga asal sabu dan ganjanya. Pengakuan sementara tersangka, senpi itu titipan temannya.
Dia terancam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senpi Ilegal.
Sebelum menangkap Jon, polisi lebih dulu meringkus Zulfikri alias Boncel (43), terduga pengedar narkoba. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka di Desa Lubuk Batang Lama, Kamis (27/4), pukul 06.45 WIB.
Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen