Melawan Saat Diringkus, Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi

jpnn.com, BATURAJA - Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
Petugas mendapat perlawanan sengit. Sempat terjadi pergulatan antara anggota dengan tersangka yang berusaha kabur.
Penangkapan berlangsung Kamis lalu, di rumah tersangka di jalan Jembatan Kemiling, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat. Darinya, polisi menyita sepucuk senpi rakitan dan 17 butir peluru.
Kemudian, menyita tiga paket hemat sabu dan lima paket ganja dari rumah tersangka.
"Tersangka memang sudah lama masuk target operasi (TO) penangkapan," kata Wakapolres OKU, Kompol Suryadi SIK MH, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Kepemilikan senpi oleh tersangka kini dalam pengembangan. Begitu juga asal sabu dan ganjanya. Pengakuan sementara tersangka, senpi itu titipan temannya.
Dia terancam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senpi Ilegal.
Sebelum menangkap Jon, polisi lebih dulu meringkus Zulfikri alias Boncel (43), terduga pengedar narkoba. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka di Desa Lubuk Batang Lama, Kamis (27/4), pukul 06.45 WIB.
Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya