Melawan Saat Diringkus, Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi
Saat itu, ditemukan tujuh paket hemat sabu, timbangan digital, dompet berisi uang Rp885 ribu yang diduga hasil bisnis narkoba, dan satu unit handphone. Darinya didapatkan nama tersangka Jon. Pengakuan Jon, dia dititipi bungkusan plastik oleh sahabatnya. “Aku tidak tahu kalau isinya senpi dan peluru. Kalau narkoba, memang aku jual,” cetusnya.
Terpisah, jajaran Reskrim Polsek Gelumbang juga meringkus seorang kurir sabu bernama, Ardianta, 29, warga Prabumulih Utara. Penangkapan berlangsung depan sebuah minimarket di simpang empat Kecamatan Gelumbang, Kamis (4/5), pukul 15.30 WIB.
Polisi menggeledak bungkusan plastik yang dibawanya. Isinya, kotak handphone yang di dalamnya ada bungkusan makanan ringan. Ternyata, isinya lima paket kecil sabu-sabu. Disita pula uang tunai Rp100 ribu sebagai imbalan ongkos mengantar sabu-sabu.
“Kasusnya dalam pengembangan,” kata Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono.
Tersangka mengakui hanya disuruh mengantarkan sabu-sabu tersebut oleh seseorang berinisial A, warga Prabumulih. "Aku tertarik karena mendapat upah Rp100 ribu tunai," terang Ardianta.
Dia diminta mengantarkan paket sabu itu kepada seseorang yang menunggu di depan minimarket tersebut. “Pembelinya belum datang, malah aku duluan ditangkap polisi,” cetusnya. (gsm/roz/ce4)
Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar