Melawan Saat Diringkus, Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi

Melawan Saat Diringkus, Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Saat itu, ditemukan tujuh paket hemat sabu, timbangan digital, dompet berisi uang Rp885 ribu yang diduga hasil bisnis narkoba, dan satu unit handphone. Darinya didapatkan nama tersangka Jon. Pengakuan Jon, dia dititipi bungkusan plastik oleh sahabatnya. “Aku tidak tahu kalau isinya senpi dan peluru. Kalau narkoba, memang aku jual,” cetusnya.

Terpisah, jajaran Reskrim Polsek Gelumbang juga meringkus seorang kurir sabu bernama, Ardianta, 29, warga Prabumulih Utara. Penangkapan berlangsung depan sebuah minimarket di simpang empat Kecamatan Gelumbang, Kamis (4/5), pukul 15.30 WIB.

Polisi menggeledak bungkusan plastik yang dibawanya. Isinya, kotak handphone yang di dalamnya ada bungkusan makanan ringan. Ternyata, isinya lima paket kecil sabu-sabu. Disita pula uang tunai Rp100 ribu sebagai imbalan ongkos mengantar sabu-sabu.

“Kasusnya dalam pengembangan,” kata Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono.

Tersangka mengakui hanya disuruh mengantarkan sabu-sabu tersebut oleh seseorang berinisial A, warga Prabumulih. "Aku tertarik karena mendapat upah Rp100 ribu tunai," terang Ardianta.

Dia diminta mengantarkan paket sabu itu kepada seseorang yang menunggu di depan minimarket tersebut. “Pembelinya belum datang, malah aku duluan ditangkap polisi,” cetusnya. (gsm/roz/ce4)


Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News