Melawan saat Ditangkap, Pengedar Sabu-sabu Tewas Ditembak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Seorang pengedar narkoba berinisial DEN, 35, warga Jalan Rahmadbudhin Perumahan Marelan Residen 2, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumut, tewas ditembak karena melawan petugas.
"Tersangka juga mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan ke arah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis.
Ia menyebutkan, terhadap tersangka DEN yang melawan aparat dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembaknya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dalam perjalanan meninggal dunia.
"Pengedar narkoba itu meninggal dalam perjalanan, bukan di TKP," ujar Martuani.
Dari tersangka tim gabungan Satnarkoba Polres Belawan beserta Polsek Hamparan Perak juga mengamankan 1,7 kg sabu-sabu, 1.120 butir pil ekstasi, 80 butir pil happy five dan 4 saset narkotika mengandung methampetamine.
Selain tersangka DEN yang meninggal dunia, dalam penangkapan tersebut petugas juga meringkus tersangka Y (47) warga Komplek TKBM Jalan Jangkar Medan Marelan.
Y ditangkap di Komplek TKBM Medan Marelan, Rabu (8/1) sekira pukul 10.00 WIB. Turut diamankan 313 gram sabu, 1.000 butir pil ekstasi, satu timbangan digital, satu handphone merk Oppo, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp300.000.
Tersangka Y dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.(antara/jpnn)
Seorang pengedar narkoba berinisial DEN, 35, warga Jalan Rahmadbudhin Perumahan Marelan Residen 2, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumut, tewas ditembak karena melawan petugas.
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong