Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi
jpnn.com, CURUP - AO, 34, salah satu pelaku perampokan asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup akhirnya ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.
AO bersama rekannya terkepung saat sedang melintasi Jalur Curup-Lubuklinggau.
Tepatnya depan Polsek SK saat mengendarai motor Beat warna merah BD 2291 KR milik korban Syafaruddin (65).
Saat akan ditangkap, AO dan rekannya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Rekannya kabur, AO ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dan mendapatkan luka tembak.
AO yang ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif di RS Anissa.
Setelah menjalani perawatan, dan luka tembak di bagian kaki kiri dan punggung kiri dijahit, sekitar pukul 16.00 WIB AO dinyatakan meninggal dunia.
Hingga pukul 19.00 WIB, jasad AO masih berada di ruang atau kamar pemulasaran jenazah untuk diautopsi.
AO, 34, salah satu pelaku perampokan asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup akhirnya ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada