Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi

jpnn.com, CURUP - AO, 34, salah satu pelaku perampokan asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup akhirnya ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.
AO bersama rekannya terkepung saat sedang melintasi Jalur Curup-Lubuklinggau.
Tepatnya depan Polsek SK saat mengendarai motor Beat warna merah BD 2291 KR milik korban Syafaruddin (65).
Saat akan ditangkap, AO dan rekannya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Rekannya kabur, AO ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dan mendapatkan luka tembak.
AO yang ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif di RS Anissa.
Setelah menjalani perawatan, dan luka tembak di bagian kaki kiri dan punggung kiri dijahit, sekitar pukul 16.00 WIB AO dinyatakan meninggal dunia.
Hingga pukul 19.00 WIB, jasad AO masih berada di ruang atau kamar pemulasaran jenazah untuk diautopsi.
AO, 34, salah satu pelaku perampokan asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup akhirnya ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama