Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi
jpnn.com, CURUP - AO, 34, salah satu pelaku perampokan asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup akhirnya ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.
AO bersama rekannya terkepung saat sedang melintasi Jalur Curup-Lubuklinggau.
Tepatnya depan Polsek SK saat mengendarai motor Beat warna merah BD 2291 KR milik korban Syafaruddin (65).
Saat akan ditangkap, AO dan rekannya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Rekannya kabur, AO ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dan mendapatkan luka tembak.
AO yang ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif di RS Anissa.
Setelah menjalani perawatan, dan luka tembak di bagian kaki kiri dan punggung kiri dijahit, sekitar pukul 16.00 WIB AO dinyatakan meninggal dunia.
Hingga pukul 19.00 WIB, jasad AO masih berada di ruang atau kamar pemulasaran jenazah untuk diautopsi.
AO, 34, salah satu pelaku perampokan asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup akhirnya ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas