Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Kasus Narkoba di Pasuruan Ditembak Mati

jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polresta Pasuruan menembak mati seorang residivis karena melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap.
Tindakan tegas terukur itu dilakukan berawal dari penangkapan MI di daerah Pandaan, Pasuruan.
Petugas saat itu menemukan barang bukti 50 gram sabu-sabu yang mengarah pada tersangka S.
"Tersangka kami dapati membawa senjata api rakitan laras pendek dengan enam butir peluru," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (20/4).
Polisi kemudian mencari keberadaan pelaku S sampai akhirnya ditemukan di rumahnya. Namun, saat proses penangkapan berlangsung tersangka melakukan perlawanan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas itu karena membahayakan petugas. Pelaku seketika tersungkur," jelas dia.
Namun, saat dilarikan ke rumah sakit terdekat pelaku tidak bisa selamat. Dia kehabisan darah dan meninggal dalam perjalanan.
"Pelaku tidak tertolong saat perjalanan menuju rumah sakit," kata Rofiq. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Saat ditangkap S melawan petugas, karena membahayakan petugas tindakan tegas terukur dilakukan kemudian dia ditembak hingga meninggal dunia
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Arry Dwi Saputra
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam