Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Kasus Narkoba di Pasuruan Ditembak Mati

jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polresta Pasuruan menembak mati seorang residivis karena melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap.
Tindakan tegas terukur itu dilakukan berawal dari penangkapan MI di daerah Pandaan, Pasuruan.
Petugas saat itu menemukan barang bukti 50 gram sabu-sabu yang mengarah pada tersangka S.
"Tersangka kami dapati membawa senjata api rakitan laras pendek dengan enam butir peluru," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (20/4).
Polisi kemudian mencari keberadaan pelaku S sampai akhirnya ditemukan di rumahnya. Namun, saat proses penangkapan berlangsung tersangka melakukan perlawanan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas itu karena membahayakan petugas. Pelaku seketika tersungkur," jelas dia.
Namun, saat dilarikan ke rumah sakit terdekat pelaku tidak bisa selamat. Dia kehabisan darah dan meninggal dalam perjalanan.
"Pelaku tidak tertolong saat perjalanan menuju rumah sakit," kata Rofiq. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Saat ditangkap S melawan petugas, karena membahayakan petugas tindakan tegas terukur dilakukan kemudian dia ditembak hingga meninggal dunia
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Arry Dwi Saputra
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih