Melawat ke Amerika Serikat, Pimpinan DPR Ikut Promosikan UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR M Azis Syamsuddin melakukan lawatan ke Los Angeles, Amerika Serikat. Kunjungan kerja ini diharapkan mampu mempererat hubungan bilateral AS dan Indonesia sehingga bermanfaat bagi perekonomian nasional.
“Kami harapkan neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat dapat ditingkatkan," ujar Azis dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut dia, banyak sekali potensi ekspor seperti furniture, produk kelautan, karet, tekstil dan lain-lain yang perlu lebih ditingkatkan lagi.
"Semoga Generalized Systems of Preference (GSP) dapat segera difinalisasi agar peluang ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat dapat meningkat sesuai harapan," ujar Azis.
Sebelumnya, kunjungan kerja ke LA ini merupakan upaya diplomasi DPR sekaligus momentum menyosialisasikan Undang-undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dalam mempromosikan peluang investasi di Indonesia.
Hal ini menjadi penting sehingga investasi industri di Indonesia dapat membuka lebar peluang lapangan kerja serta terjadi proses transfer of technology dan skill.
“Kami mempromosikan UU Cipta Kerja agar pengusaha Amerika Serikat, dan juga masyarakat Indonesia di Amerika, dapat memanfaatkan peluang dalam membangun industri di tanah air," katanya.
Dalam lawatan tersebut Azis juga menyempatkan untuk melihat langsung aktivitas masyarakat Indonesia di Negeri Paman Sam.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap neraca perdagangan Indonesia dengan AS dapat lebih ditingkatkan lagi.
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri