Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa

Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Melchias Markus Mekeng. Foto: Humas DPR RI

Anggota Komisi XI DPR ini menanggapi keluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) yang disampaikan ke DPR, pekan lalu.

Dalam pertemuan dengan BAKN, kedua kelompok ini menyatakan belum siap terlibat dalam mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi.

Hal itu karena adanya perubahan skema distribusi pupuk subsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Dalam Perpres yang ada, ditetapkan pupuk subsidi disalurkan langsung ke Gapoktan di daerah.

Mekeng memahami ketidaksiapan Gapoktan di berbagai daerah dalam menjadi mitra distributor atau pengecer PT Pupuk Indonesia. Hal itu karena keterbatasan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki Gapoktan.

Menurut legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, BRI adalah satu-satunya bank nasional dengan jaringan luas hingga pelosok desa. Dengan jaringan tersebut, BRI bisa membantu memperlancar distribusi pupuk subsidi.

Di sisi lain, upaya menggandeng BRI sejalan dengan amanat Perpres No 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi.

Tujuan kehadiran Perpres ini adalah memotong rantai distribusi pupuk subsidi agar langsung dari pabrik ke petani.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Melchias Markus Mekeng meminta pupuk bersubsidi dijual langsung di desa dengan menggandeng BRI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News