Meldi Disarankan Berdamai dengan Dewi Perssik
jpnn.com, JAKARTA - Rosa Meldianti alias Meldi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan tantenya, Dewi Perssik.
Dia pun disarankan untuk berdamai dengan tantenya itu agar masalah tidak melebar. Apalagi, kakek Meldi yang juga ayah Dewi Perssik tengah dirawat di rumah sakit.
Menurut kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang. Menurutnya, penyelesaian dengan cara kekeluargan sangat dia sarankan pada kliennya itu.
Baca juga: Keponakan Dewi Perssik Tidak Takut Dipolisikan
"Semua keluarga pengin gitu, ya (damai). Tapi, kami selaku kuasa hukum sebatas menyarankan, tidak terlalu masuk ke urusan internal mereka," kata Rudi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).
Sebelumnya, Dewi Perssik juga sudah membuka pintu damai untuk keponakannya itu. Dia hanya meminta Meldi dan ibunya meminta maaf secara terbuka karena sudah menjelek-jelekan dirinya.
Baca juga: Dewi Perssik: Jangan ke Dukun-dukun, Banyakin Istigfar
“Tinggal ngomong ‘Aku minta maaf kepada semuanya bahwa selama ini yang aku bicarakan kepada tanteku semuanya tidak benar, tanteku selama ini bantu aku.’ Cuma itu enggak muluk-muluk,” kata Dewi Perssik, pada Desember lalu.
Pedangdut Rosa Meldianti alias Meldi disarankan keluarga untuk berdamai dengan tantenya, Dewi Perssik.
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- Kenangan dan Kejutan di Hari Kedua Synchronize Fest 2024
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya
- Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis