Melebihi Batas Waktu, 5 Warnet Ditutup Paksa
Minggu, 01 Januari 2017 – 03:00 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Razia ini akan terus berlanjut. Apabila nanti kita temukan lagi warnet yang melanggar aturan, akan kita berikan teguran secara tertulis," tambahnya.
Fridkalter juga menghimbau kepada pengusaha warnet, agar memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ke depan kita akan terus melakukan razia rutin terhadap usaha warnet yang ada di Batuaji, kita juga nanti akan berkoordinasi dengan pihak Badan Penanaman Modal (BPM) dalam melaksanakan razia," tutupnya. (cr20)
JPNN.com - Kecamatan Batuaji kembali merazia sejumlah warung internet (warnet) yang buka melebihi batas waktu yang telah di tentukan, di Kelurahan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN