Melebihi Izin Tinggal, 15 Warga Negara India Diamankam Imigrasi
Rafli menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan keberadaan para WNA. "Kita menghimbau kepada masyarakat, bila ada kecurigaan, laporkan kepada petugas yang kompeten," harapnya.
Kebanyakan warga India yang diamankan rata-rata berumur 26 tahun. Di antaranya Sebastian ,26, Gabrial Ruby Riju,26, Geji Jibin,26,.Balakrishnan Janaki Ranman,27, Joseph Akhil,23, Akhil George,23, Arun Kumar,28,. Manjakandy Arjun,28, Jayamohan Shibi,38, serta Anthony Athanas, 38.
Mereka memilih bungkam ketika ditanya tujuan kedatangannya ke Batam. Menurut petugas imigrasi yang enggan disebutkan namanya, ada sindikat yang membawa mereka ke Indonesia. "Berharap bisa kerja di Indonesia," ungkapnya.(hgt/ray)
BATAM - Petugas Imigrasi Klas I Khusus Batam mengamankan 15 warga negara India di Perumahan Graha Mania, MerlionSquare, serta perumahan Jupiter,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rusli Prihatevy Ajak TNI Perkuat Kerja Sama Menjelang Pilkada Bogor
- Sempat Hilang, Wanita Ini Ternyata Diterkam Buaya
- 'Manggung' Bareng Warga, Lucianty Menunjukkan Gaya Kepemimpinan Empatik dan Merangkul
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran
- Bocah Laki-laki yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal