Meledak karena Tutup Tangki Macet
Mabes Polri Yakinkan Tak Ada Sabotase
Rabu, 21 Januari 2009 – 10:34 WIB
Sementara itu, terkait dugaan awal bahwa tangki di depot Pertamina sudah tidak layak pakai karena umurnya melebihi masa pakai normal 20 tahun, Corporate Secretary PT Pertamina Toharso mengatakan, pemberitaan di media yang menyebut tangki nomor 24 di Depot Plumpang sudah berumur 34 tahun tidak benar. ’’Depot Plumpang memang mulai beroperasi pada 1974. Tetapi, infrastrukturnya terus diremajakan. Nah, tangki nomor 24 itu baru dioperasikan pada 1995, jadi masih baru,’’ ujarnya.
Sementara itu, terkait upaya relokasi terhadap warga yang mendiami tanah milik Pertamina di sekitar Depot Plumpang, Toharso mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pemda. Namun, pihaknya akan menolak jika masyarakat meminta kompensasi atau ganti rugi jika mereka direlokasi. ’’Itu kan tanah milik Pertamina. Mereka sebenarnya tidak berhak menempati areal itu. Jadi, kalau minta kompensasi, ya kami menolak,’’ tegasnya.
Menurut Toharso, jika relokasi bisa dilakukan, Pertamina segera membangun bumper zone berupa parit atau kolam di sekitar Depot Plumpang dengan lebar minimal 25 meter dari pagar depot. ’’Jika bisa lebih lebar, tentu akan lebih baik,’’ katanya.
Toharso menjelaskan, jarak aman ideal untuk tinggal dari instalasi depot memang sekitar 100 meter. ’’Jadi, proses relokasi itu juga untuk mengamankan warga masyarakat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,’’ terangnya.
Selain itu, lanjut dia, sebagai objek vital nasional, Depot Plumpang memang sebisa mungkin disterilkan dari orang-orang yang tidak berkepentingan. ’’Dulu sebelum pengamanan ditertibkan, tidak jarang ada masyarakat yang wira-wiri di dalam areal depot. Nah, sekarang hal seperti itu tidak terjadi lagi.
JAKARTA – Penyelidikan terhadap kasus meledaknya depot BBM di Plumpang, Jakarta Utara, terus berjalan. Setelah dua hari bekerja, Badan Pengatur
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya