Melengkapi Syarat Red Notice, Polri Kirim Surat Pencekalan 5 Petinggi Fahrenheit ke Imigrasi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengirim surat pencekalan lima tersangka penipuan berkedok robot trading Fahrenheit kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pencekalan dilakukan guna melengkapi syarat administrasi penerbitan red notice yang diwajibkan International Criminal Police Organization (Interpol).
"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/5).
Kelima tersangka yang menjadi buronan polisi itu ialah HA, FM, WR, BY dan HD. Mereka diduga selaku petinggi robot trading tersebut.
Saat ini, penyidik juga sedang merampungkan administrasi penerbitan daftar pencarian orang (DPO).
Pasalnya, hal itu juga menjadi salah satu syarat yang diwajibkan Interpol kepada Polri.
Bila semua syarat telah lengkap, penyidik bakal mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada Interpol.
Permohonan itu akan disampaikan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Bareskrim Polri mengirim surat pencekalan lima petinggi Fahrenheit ke Imigrasi, sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi permintaan red notice.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati