Melengkapi Syarat Red Notice, Polri Kirim Surat Pencekalan 5 Petinggi Fahrenheit ke Imigrasi

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengirim surat pencekalan lima tersangka penipuan berkedok robot trading Fahrenheit kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pencekalan dilakukan guna melengkapi syarat administrasi penerbitan red notice yang diwajibkan International Criminal Police Organization (Interpol).
"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/5).
Kelima tersangka yang menjadi buronan polisi itu ialah HA, FM, WR, BY dan HD. Mereka diduga selaku petinggi robot trading tersebut.
Saat ini, penyidik juga sedang merampungkan administrasi penerbitan daftar pencarian orang (DPO).
Pasalnya, hal itu juga menjadi salah satu syarat yang diwajibkan Interpol kepada Polri.
Bila semua syarat telah lengkap, penyidik bakal mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada Interpol.
Permohonan itu akan disampaikan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Bareskrim Polri mengirim surat pencekalan lima petinggi Fahrenheit ke Imigrasi, sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi permintaan red notice.
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok