Melengkapi Syarat Red Notice, Polri Kirim Surat Pencekalan 5 Petinggi Fahrenheit ke Imigrasi
Rabu, 18 Mei 2022 – 13:19 WIB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Setelahnya baru ajukan surat ke Divihubinter untuk red noticenya," ungkap Gatot.
Baca Juga:
Diketahui, permohonan penerbitan red notice merupakan langkah Bareskrim Polri untuk menangkap lima buronan kasus robot trading Fahrenheit. Sebab, kelima buronan itu diduga berada di luar negeri.
Tercatat, ada 10 tersangka dalam kasus itu. Lima orang sudah ditangkap dan ditahan.
Mereka yakni, bos Fahrenheit Hendry Susanto, dan empat lainnya, yaitu D, ILJ, DBC, dan MF.
Bareskrim Polri mencatat 550 orang menjadi korban kasus robot trading Fahrenheit.
Jumlah kerugiannya mencapai Rp 480 miliar. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri mengirim surat pencekalan lima petinggi Fahrenheit ke Imigrasi, sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi permintaan red notice.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi