Melihat Anak Perempuan di Pos Ronda, AF dan MS Beraksi, Terekam CCTV
Senin, 04 Juli 2022 – 12:45 WIB

Pencuri handphone di Serang, Banten, ditangkap. Foto/Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap remaja berinisial AF (15) yang merampas handphone milik anak perempuan berusia sebelas tahun di Kampung Suka Paksa, Ciomas Kota Serang, Banten.
Kapolsek Ciomas Iptu Widodo Endri mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/6) lalu.
Kejadian berawal saat korban sedang bermain handphone di pos ronda.
Pelaku berinisial AF dan MS kemudian mendatangi korban menggunakan sepeda motor.
Lalu, AF turun dari motor dan menghampiri korban.
AF pun langsung merampas handphone korban dan melarikan diri bersama MS.
"Aksi kedua pelaku AF dan MS terekam CCTV milik warga di lokasi kejadian," kata Widodo dalam keterangan tertulis, Minggu (3/7).
Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Polisi menangkap remaja berinisial AF (15) pencuri handphone milim anak perempuan sebelas tahun di Kampung Suka Paksa, Ciomas Kota Serang, Banten. Begini/....
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya