Melihat Anak Perempuan di Pos Ronda, AF dan MS Beraksi, Terekam CCTV
Senin, 04 Juli 2022 – 12:45 WIB
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap remaja berinisial AF (15) yang merampas handphone milik anak perempuan berusia sebelas tahun di Kampung Suka Paksa, Ciomas Kota Serang, Banten.
Kapolsek Ciomas Iptu Widodo Endri mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/6) lalu.
Kejadian berawal saat korban sedang bermain handphone di pos ronda.
Pelaku berinisial AF dan MS kemudian mendatangi korban menggunakan sepeda motor.
Lalu, AF turun dari motor dan menghampiri korban.
AF pun langsung merampas handphone korban dan melarikan diri bersama MS.
"Aksi kedua pelaku AF dan MS terekam CCTV milik warga di lokasi kejadian," kata Widodo dalam keterangan tertulis, Minggu (3/7).
Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Polisi menangkap remaja berinisial AF (15) pencuri handphone milim anak perempuan sebelas tahun di Kampung Suka Paksa, Ciomas Kota Serang, Banten. Begini/....
BERITA TERKAIT
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang