Melihat Ibu Muda Pakai Sarung, SA tak Tahan, Polisi Bergerak
Rabu, 06 Oktober 2021 – 22:31 WIB

Polisi saat melakukan penangkapan SA di rumah korban. Foto: dok kaltim post/prokal
Dia menambahkan pelaku SA mengaku berprofesi sebagai orang pintar yang bisa menjalankan pengobatan alternatif.
"Kebetulan orang tua pelaku memang dikenal menjalankan praktek pengobatan alternatif sejak lama. Namun, orang tua pelaku tak mengetahui perbuatan tak senonoh SA," imbuh Gulo.
Pelaku kini diancam dengan pasal 289 KUHP. Hukumannya sembilan tahun penjara. (myn/kaltim post)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mengaku bisa mengusir jin, pria berinisial SA (42) nekat meraba bagian-bagian sensitif seorang ibu muda berusia 25 tahun.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien