Melihat Napi Bertemu Seorang Wanita, Petugas Lapas Curiga, Lihat yang Ditemukan
jpnn.com, KENDARI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara, menggagalkan penyelundupan 32 paket sabu-sabu ke dalam lapas yang dilakukan dua narapidana (napi), Sabtu (23/7) sekitar pukul 13.40 WITA.
“Memang benar telah terjadi penyelundupan sabu-sabu oleh narapidana yang ditemukan di celana saku kanan," kata Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Kendari I Gede Artaysa di Kendari, Minggu (24/7).
Dia menjelaskan penggagalan penyelundupan itu bermula ketika dua napi berinisial S dan MI, sedang diperbantukan di loket pos pendaftaran pelayanan titipan barang bagi pengunjung.
Ketika diberi tugas di loket tersebut, S lalu bertemu dengan seorang wanita.
Petugas layanan kunjungan curiga melihat kejadian tersebut.
Petugas pelayanan kunjungan bersama personel Pengamanan Pintu Utama (P2U) kemudian menggeledah pakaian S.
"Dari hasil penggeledahan di pakaian S ditemukan dua bungkusan yang berisi 25 paket kecil seberat 15,68 gram dan tujuh paket kecil diduga sabu-sabu seberat 5,7 gram," jelas dia.
Pihaknya kemudian melakukan koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra terkait barang bukti dan pendalaman terhadap dua narapidana.
Petugas curiga melihat seorang napi bertemu seorang wanita. Saat digeledah, petugas menemukan benda terlarang.
- Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Diamankan
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas