Melihat Tingkat Ancaman, LPSK Segera Lindungi Saksi Penembakan di Intan Jaya
"Bisa dikatakan di sana sulit untuk mencari tempat yang aman. Ini tentu menjadi catatan terkait dengan bentuk perlindungan terhadap saksi kasus ini," jelas Edwin yang juga tergabung dalam TGPF penembakan pendeta Yeremia.
LPSK juga meminta dukungan semua pihak, baik masyarakat,TNI, maupun Polri untuk keamanan para saksi. Keselamatan mereka sangat penting karena terkait dengan kenyamanan mereka memberikan kesaksian.
"Karena keterangan yang diberikan dalam kondisi aman dan nyaman, bisa terungkap peristiwa yang menyebabkan beberapa orang menjadi korban, baik Pendeta Yeremia, masyarakat, maupun anggota TNI sendiri," tutur Edwin.
Di sisi lain, LPSK juga membuka ruang bila ada pelaku dengan peran minor yang bersedia menjadi saksi pelaku atau justice collaborator untuk kasus ini.
Perlindungan terhadap justice collaborator sendiri diatur dalam Undang-Undang. Mereka juga akan diberikan penghargaan sebagaimana telah diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.
"Oleh karena, selain dari saksi kami memiliki harapan pengungkapan kasus ini dari peran justice collaborator," katanya.,
Edwin memastikan tim LPSK akan segera turun untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan tersebut. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan segala pihak yang terkait.
"Sekali lagi, peran semua pihak penting untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Papua," pungkas Edwin.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
LPSK melihat kondisi di Intan Jaya sangat tidak aman untuk para saksi penting di kasus penembakan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Dia
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban