Melimpah, Jemaat Katedral ke Istiqlal
Kamis, 24 Desember 2009 – 18:12 WIB
ATUR - Sejumlah personil polisi tampak mengatur arus lalu-lintas di depan Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (24/12) sore. Foto: Zulhakim/JPNN.
JAKARTA - Ribuan umat Nasrani memadati Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (24/12) sore. Mereka berada di sana guna menghadiri ibadah sore, sebagai rangkaian awal perayaan Natal 2009 yang jatuh pada Jumat (25/12) besok. Saking padatnya umat yang datang, membuat gereja katolik ini tak mampu menampung kendaraan pengunjung yang datang. Sementara itu, untuk menjamin kenyamanan ibadah dan perayaan tersebut, ratusan personil gabungan TNI/Polri, Pol PP dan keamanan internal gereja, nampak disiagakan di lokasi. Tak hanya mengatur lalu-lintas, sejumlah personil Brimob bersenjata pun bersiaga di depan gereja. Ini merupakan bagian dari Operasi Lilin 2009 yang digelar pihak kepolisian, demi mengamankan perayaan Natal 2009 dan Tahun Baru 2010.
Walhasil, para jemaat yang terus-menerus membanjiri gereja bersejarah itu, lantas harus diarahkan masuk ke lokasi Masjid Istiqlal. Di pelataran masjid terbesar di Asia Tenggara ini, para jemaat pun memarkirkan kendaraan mereka, terutama roda empat.
Baca Juga:
Ibadat sore yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB itu sendiri, dipimpin oleh Romo Bratakartana Sj. Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan ibadat berikutnya yang dipimpin oleh Romo Djakarya Pr, yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
JAKARTA - Ribuan umat Nasrani memadati Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (24/12) sore. Mereka berada di sana guna menghadiri ibadah sore, sebagai
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto: Saya Baik-Baik Saja, Semangat Juang Tak Padam
- Polemik THR untuk Mitra Aplikator Jadi Ancaman Industri Digital
- Usut Kasus Digitalisasi, KPK Periksa Syarif Ali Idrus
- KPJ Healthcare Malaysia Tawarkan Wisata Medis Berkualitas Bagi Pasien Indonesia
- Jelang Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Honorer Satpol PP Ajukan 5 Tuntutan, Poin 4 & 5 Menohok
- Tanggapi Kisruh Grup Musik Sukatani, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab