Melindungi Generasi Muda, LaNyalla Dukung Mas Menteri Terbitkan Permendikbud Kekerasan Seksual
Lulusan Universitas Brawijaya Malang ini menilai legislatif pun perlu memberikan pendampingan dalam penyusunan Permendikbud yang cukup sensitif tersebut. LaNyalla mengatakan DPD juga akan memantau pembentukan Permendikbud Kekerasan Seksual.
"Saya akan meminta Komite III DPD RI yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk ikut mengawal Permendikbud ini," ucapnya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini pun meminta agar Kemendikbud melakukan sosialisasi yang masif mengenai Permendikbud Kekerasan Seksual.
Dengan demikian korban-korban yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bisa segera melaporkan dan mendapat pertolongan.
"Setiap kasus asusila harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan untuk penyelamatan masa depan anak dan perempuan. Jangan ada lagi istilah tabu dalam menyampaikan hal ini," pungkasnya. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
LaNyalla mendukung rencana Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim alias Mas Menteri menerbitkan Permendikbud kekerasan seksual. Permendikbud harus membuat lingkungan pendidikan zero tolerance.
Redaktur & Reporter : Boy
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah