Melindungi Honorer dan Pekerja Informal, Pemkab Manokwari Siapkan Rp 3 Miliar

jpnn.com - MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memberikan perlindungan bagi para honorer daerah dan pekerja informal mereka melalui kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Oleh karena itu, Pemkab Manowakri telah menyiapkan anggaran Rp 3 miliar untuk memastikan honorer daerah dan pekerja informal mereka terlindungi melalui kepesertaan Jamsostek tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manokwari Yusak Dowansiba menyebutkan jumlah pekerja honorer daerah yang akan mendapatkan perlindungan Jamsostek mencapai 3.949 orang. Pekerja informal mencapai lebih dari sembilan ribu orang.
Pendaftarannya, kata dia, direncanakan pada Oktober atau saat bulan gotong royong dalam rangka memperingati HUT ke-124 Manokwari.
“Anggaran itu akan langsung diserahkan bupati ke BP Jamsostek Manokwari,” kata Yusak Dowansiba di Manokwari, Minggu (12/9).
Kepala BP Jamsostek Cabang Manokwari Carolus Pg Sigalingging mengatakan jajarannya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pemda di Papua Barat agar bisa menanggung pembayaran iuran JAMSOSTEK para pekerja rentan khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Dia berharap selain Pemkab Manokwari ada kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Teluk Wondama, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Pegunungan Arfak untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan OAP.
Para pekerja rentan OAP diharapkan dapat terlindungi melalui dua program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pemkab Manowakri menyiapkan Rp 3 miliar untuk perlindungan bagi honorer daerah dan pekerja informal mereka.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun