Melindungi Masyarakat Mencari Nafkah, Satpol PP Gelar Operasi Ranjau Paku

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku, Selasa (11/1).
Operasi itu digelar di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Pusat Ilyas Adi Bayu mengatakan operasi ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warga yang berkendara untuk mencari nafkah.
"Perlindungan masyarakat ini kami terapkan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang berkendaraan saat saat beraktivitas di jalan dalam rangka mencari nafkah,” kata Ilyas.
Dia menambahkan penertiban ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP.
Di situ tertera bahwa Satpol PP memiliki dua fungsi, yaitu penegakan perda (peraturan daerah) dan perlindungan masyarakat.
Dia memaparkan operasi ranjau paku dijadwalkan setiap hari Selasa.
Untuk Januari 2022, dikhususkan di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Jalan Latuharhari, dan Jalan Mangga Besar.
Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku yang bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berkendara dalam rangka mencari nafkah.
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan