Melindungi Masyarakat Mencari Nafkah, Satpol PP Gelar Operasi Ranjau Paku

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku, Selasa (11/1).
Operasi itu digelar di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Pusat Ilyas Adi Bayu mengatakan operasi ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warga yang berkendara untuk mencari nafkah.
"Perlindungan masyarakat ini kami terapkan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang berkendaraan saat saat beraktivitas di jalan dalam rangka mencari nafkah,” kata Ilyas.
Dia menambahkan penertiban ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP.
Di situ tertera bahwa Satpol PP memiliki dua fungsi, yaitu penegakan perda (peraturan daerah) dan perlindungan masyarakat.
Dia memaparkan operasi ranjau paku dijadwalkan setiap hari Selasa.
Untuk Januari 2022, dikhususkan di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Jalan Latuharhari, dan Jalan Mangga Besar.
Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku yang bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berkendara dalam rangka mencari nafkah.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024