Melindungi Masyarakat Mencari Nafkah, Satpol PP Gelar Operasi Ranjau Paku
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku, Selasa (11/1).
Operasi itu digelar di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Pusat Ilyas Adi Bayu mengatakan operasi ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warga yang berkendara untuk mencari nafkah.
"Perlindungan masyarakat ini kami terapkan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang berkendaraan saat saat beraktivitas di jalan dalam rangka mencari nafkah,” kata Ilyas.
Dia menambahkan penertiban ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP.
Di situ tertera bahwa Satpol PP memiliki dua fungsi, yaitu penegakan perda (peraturan daerah) dan perlindungan masyarakat.
Dia memaparkan operasi ranjau paku dijadwalkan setiap hari Selasa.
Untuk Januari 2022, dikhususkan di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Jalan Latuharhari, dan Jalan Mangga Besar.
Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku yang bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berkendara dalam rangka mencari nafkah.
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe