Melintas di 6 Ruas Tol Trans Jawa Mulai Dikenakan Tarif, Ada Diskon

Melintas di 6 Ruas Tol Trans Jawa Mulai Dikenakan Tarif, Ada Diskon
Kepadatan kendaran terjadi di jalan tol fungsional Trans Jawa pada Minggu (10/6/2018) sore. Foto: Raka Denny/Jawa Pos

2. Gempol-Pasuruan Rp 36.000 (Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019);

3. Ruas Relokasi Porong - Gempol pada Tol Surabaya-Gempol (Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019):

- Seksi Kejapanan - Porong Rp 3.000;
- Seksi Porong - Kejapanan Rp 6.000;

4. Pemalang-Batang Rp 39.000 (Kepmen PUPR No. 52/KPTS/M/2019);

5. Batang-Semarang Rp 75.000 (Kepmen PUPR No. 54/KPTS/M/2019); dan

6. Semarang - Solo Rp 65.000 (Kepmen PUPR No. 60/KPTS/M/2019).

“Tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif yaitu pertama, untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp 1.000/km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I,” pungkasnya. (uji/jpc/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Berapa Tarif Tol Trans Jawa?

Mulai hari ini enam ruas baru Tol Trans Jawa mulai dikenakan tarif namun masih ada diskon 15 persen.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News