Melintas Menjelang Berbuka Puasa, Kijang Innova Bawa 82 Kg Ganja Ditangkap

Melintas Menjelang Berbuka Puasa, Kijang Innova Bawa 82 Kg Ganja Ditangkap
Ilustrasi

jpnn.com - LAMSEL - Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan 82 kg narkotika jenis ganja kering dan dua pelaku pembawa yang membawa narkotika tersebut saat melintas di seaport Interdiction.

Seperti dikutip dari Radar Lampung (Grup JPNN), dua pelaku pembawa narkotika jenis ganja kering sekitar 82 Kg memanfaatkan beduk magrib untuk melintas di seaport Interdiction (SI) agar lolos dari pengawasan aparat polisi.

Namun naas, saat melintas di tempat tersebut pada hari kamis (25/6) sekitar pukul 17.50 Wib, aparat tidak lengah dan menghentikan dan memeriksanya. Alhasil daun ganja kering sebesar 82 kilogram ditemukan. Polisi pun langsung meringkus kedua pelaku.

Daun ganja kering seberat 82 kg itu dikemas oleh dua pelaku didalam 3 kardus disimpan dibagasi mobil kijang innova warna silver nopol A 1597 ZL.

Kedua pelaku yang membawa ganja kering tersebut yakni Ferry Andika (26) warga Kelurahan Mekarsari RT 004/ RW 007, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten dan Dinda (23) warga Jalan Martadinata, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten.

Kasatnarkoba Polres Lamsel, Iptu Rhobby Syahferry membenarkan adanya penangkapan 82 kg ganja kering beserta dua tersangka pada hari kamis (25/6). Namun, dirinya enggan menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

"Jangan di ekspose dulu, nanti saja kapolres yang langsung ekspose, mungkin besok (hari ini,red) akan di ekspose," ungkap Rhobby, Jumat (26/6)

Apakah kedua pembawa narkoba itu merupakan pemiliknya" Rhobby belum mengetahui apakah kedua tersangka itu pemilik atau bukan. "Nanti saja di ekspose," pungkasnya (yud)


LAMSEL - Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan 82 kg narkotika jenis ganja kering dan dua pelaku pembawa yang membawa narkotika tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News