Meliput di DPR Bakal Diperketat
Senin, 13 Februari 2012 – 17:27 WIB
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan saat ini Pimpinan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) tengah mengatur tata tertib peliputan wartawan. Dijelaskan Marzuki beberapa contoh misalnya yang harus diatur seperti tidak boleh merokok dalam ruang rapat. Kemudian cara berpakaian saat meliput acara kenegaraan. Termasuk peliputan di lobby Gedung DPR juga akan diatur. "Yang penting ada aturan. Wartawan sebenarnya juga harus tahu," ungkap politisi Partai Demokrat, itu.
Namun, Marzuki memastikan, tidak akan banyak perubahan dan membatasi ruang gerak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Tidak banyak perubahan tapi hanya pengaturan. Jangan khawatir. Tidak akan membatasi pekerjaan jurnalis untuk liputan," katanya, kepada wartawan, Senin (13/2), di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata