Meliput di DPR Bakal Diperketat
Senin, 13 Februari 2012 – 17:27 WIB
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan saat ini Pimpinan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) tengah mengatur tata tertib peliputan wartawan. Dijelaskan Marzuki beberapa contoh misalnya yang harus diatur seperti tidak boleh merokok dalam ruang rapat. Kemudian cara berpakaian saat meliput acara kenegaraan. Termasuk peliputan di lobby Gedung DPR juga akan diatur. "Yang penting ada aturan. Wartawan sebenarnya juga harus tahu," ungkap politisi Partai Demokrat, itu.
Namun, Marzuki memastikan, tidak akan banyak perubahan dan membatasi ruang gerak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Tidak banyak perubahan tapi hanya pengaturan. Jangan khawatir. Tidak akan membatasi pekerjaan jurnalis untuk liputan," katanya, kepada wartawan, Senin (13/2), di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik