Meliput di DPR Bakal Diperketat
Senin, 13 Februari 2012 – 17:27 WIB
Ia juga mengatakan, narasumber berhak diam alias tidak menjawab pertanyaan wartawan. "Itu juga diatur," ujarnya. Untuk yang melanggar aturan juga ada sanksinya. Marzuki enggan menyebutkan sanksinya. "Nanti ada aturannya," begitu kata Marzuki. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG