Melirik Pala hingga Gaharu, Bea Cukai Terus Gali Potensi Ekspor Komoditas Daerah
Bea Cukai Kudus, misalnya, membimbing pengusaha rokok dari PT Nojorono untuk dapat melakukan ekspor.
Bea Cukai Sidoarjo mengunjungi UD Levis, industri rumahan penghasil sirup, arak masak, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA)/minuman keras.
Salah seorang perwakilan Bea Cukai Sidoarjo, Nanik mengutarakan niatan mereka menawarkan produk UD Levis untuk dipromosikan ke luar negeri melalui atase kedutaan, tanpa dikenakan biaya.
Menurutnya, salah satu produksi perusahaan yaitu arak masak digunakan sebagai pelunak jaringan daging, menghasilkan aroma yang khas dan menghilangkan bau amis.
“Mengapa "arak masak diikutsertakan di ajang promosi di luar negeri? Karena masih jarang yang memproduksi, dan sebagian kalangan pemakai adalah restoran maupun hotel berbintang,” jelasnya.
Ia menambahkan promosi ini ditujukan untuk membantu negara dalam menggerakan ekonomi.
“Pada akhirnya, jika terjadi krisis, maka para pelaku industri rumahan akan bisa tetap survive,” harapnya.
Dalam kesempatan itu Nanik memaparkan hal-hal yang harus diperhatikan sebelum pengusaha melakukan ekspor BKC.
Bea Cukai memberikan bimbingan dan asistensi ekspor dilakukan kepada pelaku industri di daerah-daerah pada Februari 2021.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok