Melki Minta Pemerintah Tetapkan Musibah di NTT Sebagai Bencana Nasional

Melki Minta Pemerintah Tetapkan Musibah di NTT Sebagai Bencana Nasional
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah menetapkan bencana banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai bencana nasional.

Hal ini didasari oleh dampak bencana alam yang terjadi di seluruh kabupaten dan kota yang ada di NTT.

"Skala kerusakan bisa dipastikan seluruh daerah di NTT. Kabupaten dan kota semua terdampak," kata Melki -panggilan Melkiades- dalam keterangannya, Senin (5/4).

Selain kerusakan materil, Melki yang berada di Kupang, NTT meminta agar pemerintah pusat segara membantu masyarakat yang terdampak bersama dengan pemda untuk mempercepat pemulihan dampak ekonomi dan sosial.

"Terutama membantu agar kesehatan di NTT dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan penyakit berbahaya lainnya," ucap Melki.

Dia menyebutkan tidak hanya daerah Flores Timur yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Menurut dia, hampir seluruh daerah di NTT dilanda bencana alam.

"Di Sumba juga mengalami hal yang sama, di daratan Timor juga mengalami hal yang sama, di Rote, Sabu, Alor, Lembata, daerah-daerah kabupaten kepulauan juga mengalami hal yang sama," ucap Melki. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anggota DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena desak pemerintah tetapkan banjir dan tanah longsor di NTT sebagai bencana nasional.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News