Melki Tangkap Kesan Kemenkes dan BPOM tidak Mendukung Vaksin Nusantara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menangkap kesan kuat bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tidak memiliki political will mendukung Vaksin Nusantara.
Politikus Partai Golkar yang karib disapa Melki ini mengungkap itu usai rapat dengar pendapat membahas dukungan pemerintah terhadap pengembangan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara, Rabu (10/3) malam.
Rapat yang digelar secara fisik dan virtual itu dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, dan dihadiri Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono, Menristek / Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro.
Kemudian, hadir pula Kepala BPOM Penny Lukito, Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof. Amin Subandrio, Tim Peneliti RSUP Dr. Kariadi Semarang Muchiis Achsan Udji.
Hadir juga mantan Menkes Letjen TNI (Purn) Terawan Agus Putranto, serta Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Professor Nidom Foundation, Prof Chairul Anwar Nidom.
Rapat dibuka pukul 10.15 dan ditutup pukul 21.05.
Melki menegaskan bahwa rapat yang berlangsung selama 11 jam ini menyisakan banyak pertanyaan bagi pimpinan dan anggota Komisi IX DPR yang hadir secara fisik dan virtual.
"Sejak awal rapat, sampai selesai rapat dalam bentuk kesimpulan khusus, wamenkes dan kepala BPOM terkesan kuat tidak memiliki politicall will mendukung Vaksin Nusantara," kata Melki.
Menurut Melki, kehadiran BPOM mendampingi langsung di lapangan bisa mempercepat sekaligus mencegah birokratisasi proses untuk membantu percepat persetujuan uji klinis tahap 2 terhadap kandidat vaksin buatan anak negeri.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan