Melli Darsa Hanya Mau Kalau Satu Tahun
Kamis, 26 Agustus 2010 – 18:37 WIB
JAKARTA- Kandidat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Melli Darsa mengatakan ia berani mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KPK karena beranggapan bahwa masa jabatan hanya tinggal setahun bukan empat tahun. "Itu interpretasi umum, hanya melanjutkan sisa masa jabatan yang satu tahun," kata Melli Darsa usai menjalani tes wawancara, di Jakarta, Kamis (26/8). Jika terpilih, Melli tidak mempermasalahkan penghasilan meskipun pendapatannya saat ini jauh lebih besar dibandingkan penghasilan Ketua KPK. Menurut Pansel, Melli bahkan menjadi salah seorang calon yang terbilang kaya raya dengan pendapatan miliaran rupiah sebulan. "Bukan penghasilan yang jadi tujuan tetapi bagaimana membangun negara hukum yang antikorupsi," katanya.
Jika masa jabatan ketua KPK adalah empat tahun, kemungkinan dia tidak jadi mendaftarkan diri dalam seleksi kali ini. Namun, Melli menyatakan bahwa itu bukan berarti dia tidak berkomitmen jangka panjang. "Saya inginnya setahun dulu, setelah itu kan tergantung evaluasinya lagi," ujar dia.
Baca Juga:
Jika dalam setahun dianggap berhasil, dia tidak keberatan untuk melanjutkan. Soalnya, kata Melli, semua warga harus menunjukkan kepeduliannya pada KPK dan pemberantasan korupsi. Apalagi saat ini banyak warga yang apatis. Hal ini pulalah yang mendorongnya untuk mendaftar sebagai calon Ketua KPK. Itu sebagai bentuk kepedulian.
Baca Juga:
JAKARTA- Kandidat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Melli Darsa mengatakan ia berani mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KPK karena beranggapan
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang