Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital

Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Melly Goeslaw menggelar Forum Group Disscussion (FGD) bertema "Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi. Foto: Humas DPR RI

Menurut Melly, perlu strategi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat, serta langkah-langkah dalam penegakan hukum.

Melly mengatakan ada 3 strategi dan cara untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat.

Pertama, dalam sisi reformasi kebijakan dengan memperbarui undang-undang hak cipta untuk mencakup ranah digital serta menerapkan mekanisme penegakan yang lebih kuat.

Kemudian, sisi kesadaran publik dengan meningkatkan kesadaran tentang hukum hak cipta dan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

“Terakhir adalah kolaborasi Industri dengan mendorong kemitraan antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan pencipta untuk menetapkan protokol bersama dalam perlindungan hak cipta," ungkapnya.

Legislator Dapil Jabar I ini berharap dalam FGD ini dapat menjadi forum untuk merumuskan solusi regulasi dan kebijakan potensial untuk mengatasi permasalahan terkait hak cipta, serta dapat menghasilkan seruan untuk pendekatan kolaboratif dalam perlindungan hak cipta dalam tata kelola digital.

"Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara hak cipta dan kebebasan berkreasi dalam dunia digital,” ujar Melly.(fri/jpnn)

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra Melly Goeslaw menggelar Forum Group Disscussion (FGD) bertema Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digital.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News