Melonjak, Korban Gigitan Anjing Rabies
Senin, 28 Februari 2011 – 07:57 WIB
PEKANBARU -- Jumlah warga Provinsi Riau yang menjadi korban gigitan anjing yang menderita rabies, mengalami peningkatan tajam. Sepanjang tahun 2010 lalu, jumlahnya mencapai 1.293 orang. Padahal, pada 2009 jumlah korban gigitan anjing rabies hanya 754 orang saja.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyebutkan, kasus tertinggi korban gigitan anjing rabies ada di empat kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Siak ditemukan 185 kasus gigitan, Kuansing sebanyak 184 kasus gigitan, Rokan Hilir terdapat 135 kasus gigitan, dan Kampar 146 kasus gigitan. "Meski begitu, yang positif rabies di Riau hanya 1.082 kasus," terang Pengelola Program Rabies Dinas Kesehatan Riau, Imron Toto Prayitno, seperti diberitakan Riau Pos (Grup JPNN) hari ini.
Imron Toto Prayitno menjelaskan, meski mengalami peningkatan kasus, namun jumlah korban yang meninggal mengalami penururnan. Jika tahun 2009 korban gigitan yang meninggal mencapai 5 orang, tahun 2010 korban gigitan yang meninggal hanya 2 orang.
Dia mengklaim, berkurangnya jumlah korban gigitan yang meninggal lantaran pihaknya sigap. Namun diakui pula, ini juga peran warga masyarakat yang mulai paham cara mengatasi gigitan anjing rabies. "Warga masyarakat semakin mengerti menangani tindakan pertama korban gigitan. Setiap ditemukan kasus gigitan hewan yang diduga rabies, masyarakat segera melapor dan tim diskes segera memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR)," bebernya.
PEKANBARU -- Jumlah warga Provinsi Riau yang menjadi korban gigitan anjing yang menderita rabies, mengalami peningkatan tajam. Sepanjang tahun 2010
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal