Melunak, KPU Sumut Siap Dampingi JR Saragih Legalisir Ijazah

"Belum ada (konfirmasi dari pihak JR, Red). Kita berencana setelah pulang akan membuat surat kepada yang bersangkutan. Walaupun di putusan majelis diperintahkan ke pemohon (JR Saragih) yang harus aktif. Dia yang merencanakan kapan waktunya dan memberi tahu KPU untuk mendampingi bersama-sama," katanya.
Konsultasi ke KPU RI atas masalah ini menurutnya sebatas hal-hal normatif saja. Sebelumnya, KPU Sumut beranggapan ada tahapan yang sudah mereka buat dengan masalah lain di luar kasus ini. "Bagi kita penyelenggara, amar putusan itu adalah hukum yang harus dilaksanakan. Tetapi dari Pak JR sendiri mungkin ada hal-hal lain yang dia lakukan. Misalnya ketika dia tidak puas dengan keputusan Bawaslu, sesuai regulasi bisa sampai ke PT TUN bahkan ke Mahkamah Agung," pungkasnya.(prn)
KPU Provinsi Sumut akhirnya melunak setelah dua hari bersikap defensif terhadap putusan Bawaslu yang dibacakan dalam Musyawarah Sengketa Pilgubsu 2018, Sabtu.
Redaktur & Reporter : Budi
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Raih 3.645.611 Suara, Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilgub Sumut 2024
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Soal Peluang Edy-Hasan di Pilkada Sumut, Sekjen PDIP Bilang Begini